.jpeg)
Pembuatan Akta Kelahiran Anak Langsung di Faskes Padang Panjang
Mengurus suatu administrasi dalam sebuah keluarga sangat diharuskan oleh Pemerintah, karena administrasi merupakan sebuah kewajiban yang harus dimiliki dan diurus oleh masyarakat. Baik itu administrasi yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maupun adminstrasi yang ada di kantor-kantor lainnya.
Seperti halnya yang ada di Dukcapil terkhusus Dukcapil Padang Panjang dimana setiap masyarakat memiliki administrasi Kependudukan yang lengkap baik itu Kartu Keluarga, KTP, KIA dan data lainnya.
Dukcapil Kota Padang Panjang sendiri sudah banyak memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat, mereka berinovasi dan mengeluarkan ide-ide baru agar masyarakat tidak jenuh bahkan malas untuk mengurus administrasi tersebut.
Seperti Laskar Dukcapil, Dukcapil Bermitra, Selalu Samawa, Uda Wako dan masih banyak lainnya. Namun ada satu pelayanan dan inovasi yang diberikan oleh Dukcapil untuk masyarakat Padang Panjang yaitu penerbitan akta kelahiran di Fasilitas Kesehatan yang menangani persalinan.
Dimana ini adalah suatu gebrakan untuk mempercepat penerbitan Akta Kelahiran yang bekerjasama langsung dengan Fasilitas Kesehatan. Kini anak yang baru lahir sudah bisa pulang ke rumah dan langsung bisa bawa akta kelahiran.
Perlu diketahui Akta Kelahiran merupakan jaminan yang diberikan oleh Negara kepada anak baru lahir, oleh sebab itu maka Dukcapil sendiri berhak berikan pelayanan yang mempercepat terbitnya akta kelahiran ini.
Disamping itu inovasi ini dibuat untuk memudahkan para ibu bersalin serta keluarga pasien, supaya tidak perlu lagi untuk mengurus surat keterangan kelahiran anak, bahkan mengurus akta kelahiran bagi anak yang baru saja dilahirkan.
Biasanya setiap orang yang bersalin mereka menunggu pulih terlebih dahulu baru menyelesaikan admininstrasinya, bahkan si anak mau sekolah baru diurus oleh orang tuanya. Namun dengan adanya inovasi ini tentu akan memudahkan si orang tua untuk mendapatkan NIK bayi.
Bayi baru lahir langsung mendapatkan akte kelahiran dan dengan adanya NIK bayi dapat dicek keanggotaan BPJS orang tuanya,jika orang tua bayi merupakan peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat Padang Panjang (JKMPP) otomatis bayi ini juga akan langsung mendapatkan rekomendasi dari Dinkes untuk diproses JKMPP.
Tentunya dengan inovasi ini para orang tua tidak perlu lagi melakukan pengurusan ke Kantor Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, DinsosP2KB, dan BPJS jika ingin mendapatkan Dokumen Kependudukan dan mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan, cukup melengkapi persyaratan ke Fasilitas Kesehatan (FASKES) tempat bersalin, Dokumen Kependudukan yang telah selesai akan diantar kembali ke Faskes oleh Laskar Dukcapil.
Para orang tua nanti akan mendapatkan langsung empat administrasi, diantaranya Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak, dan BPJS Kesehatan.